Mahasiswa Kesos, PMI UINAM dan Yapta-U Waspadai KDP

Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Jurusan Program Studi Kesejahteraan Sosial (HMJ Kesos) dan Pemberdayaan Masyarakat Islam (HMJ PMI) Fakultas Dakwa dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (FDK UINAM) bekerja sama dengan Yayasan Pabbata Ummi (Yapta-U) menggelar kajian bertema Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak, khususnya Kekerasan dalam Pacaran (KDP). Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad (15/2/2026) di Sanggar kegiatan Warga (SKW) Yapta-U Jl.Borong Jambu Tamangapa, Antang Makassar.

Makassar-maupa­.id– Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Jurusan Program Studi Kesejahteraan Sosial (HMJ Kesos) dan Pemberdayaan Masyarakat Islam (HMJ PMI) Fakultas Dakwa dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (FDK UINAM) bekerja sama dengan Yayasan Pabbata Ummi (Yapta-U) menggelar kajian bertema Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak. Secara khusus, seri pertama membahas Kekerasan dalam Pacaran (KDP). Kegiatan ini dilaksanakan pada Ahad (15/2/2026) di Sanggar kegiatan Warga (SKW) Yapta-U Jl.Borong Jambu Tamangapa, Antang Makassar.

Sejumlah mahasiswa dari HMJ Kesos, HMJ PMI UINAM dan mahasiswa UNM kajian Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak

Kajian kekerasan terhadap perempuan merupakan seri kajian antara HMJ Kesos, HMJ PMI FDK UNIAM dan Yapta-U. Kali ini adalah seri pertama yang fokus membahas perspektif umum tentang kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Selain itu, seri diskusi ini secara khusus juga membahas Kekerasan dalam Pacaran (KDP).

Seri kajian ini menampilkan Ketua Harian Yapta-U, Makmur, S.Sos sebagai pemateri. Sementara moderator adalah Rusmawati dari HMJ Kesos FDK UNINAM. Selain dari UINAM juga ada peserta dari Program Studi Sosiologi Universitas Negeri Makassar (UNM).

Menurut Makmur, kekerasan selalu menyebabkan adanya korban, termasuk, kekeraaan gender berbasis online. Secara umum, menurut Kak Makmur, sapaan akrab Makmur, S.Sos, ada beberapa jenis kekerasa, seperti; kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis atau emosional dan penelantaran.

Waspadai Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak dan KDP

Khusus kasus Kekerasan Dalam Pacaran (KDP), Makmur mengatakan, hampir semua kampus umumnya mengalami jenis kekerasan ini.

“Berdasarkan pengalaman, ketika saya di Tim Reaksi Cepat Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (TRC UPTD DP3A) Pemerintah Kota Makassar, kekerasan dalam pacaran ini biasanya dilakukan oleh pacar dan juga biasanya dari dosen,” jelas Makmur mengisahkan pengalamannya menangani kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

Lihat Juga:  Sipakarena, Inovasi Pengolahan Gula Aren Berbasis Digital Karya Mahasiwa ITH

Makmur berharap, mahasiswa dapat menjadi agen edukasi kepada mahasiswa tentang dampak KDP. Menurutnya, secara umum, korban KDP tidak mau melappor karena tidak mau dieksos. Sehingga, kasus kekerasan ini seperti fenomen gunung es. Artinya, banyak kasus yang tidak diketahui karena korban merasa malu melapor meskipun mereka menjadi korban.

“Pengalaman kami menangani beberapa kasus, biasanya kami memgunjungi korban untuk didampingi. karena korban merasa malu. Harusnya korban berani bicara,” jelas aktifis perlindungan anak ini.

Lebih jauh, menurut Makmur, ada dampak lain dari KDP yang juga sangat berbahaya, yaitu ada indikasi terjadi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam kasus KDP, bukan hanya perempuan jadi korban tapi juga ada laki-laki. Jadi, Makmur mengingatkan agar mahasiswa berhati-hati dalam pacaran. Jangan sampai sudah terjadi kekerasan atas nama saling mencintai.

“Kawan -kawan harus berani speak up, harus berani berbicara jika ada kasus seperti ini. Jika tidak berani bicara maka kemungkinan kekerasan ini berulang. Hati hati pacaran karena berpotensi jadi korban. Salah satu contoh, pacar laki laki biasanya da yang membuat pasword hp milik pacarnya karena mau mengontrol. Kalau cowolnya bengini. Tinggalkan saja. Kalau pacaran, kan belum tentu jodoh. Jadi pikirkan baik baik bahaya ini saat pacaran,” tegas Makmur.

Makmur menandaskan bahwa pacara itu tidak dilarang tapi pacaran yang sehat, yaitu pacaran yang tidak ada kekerasan, saling melindungi dan menjaga kehormatn masing-masing.

Meskipun kajian seri pertama ini belum dihadiri banyak mahasiswa tapi diharapkan kajian ini dapat belanjut untuk terus melakukan edukasi tentang bahaya dan dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kajian ditutup dengan sesi tanya jawab.

Penulis: Syamsuddin Simmau
Editor: Redaksi maupa.id
Foto: Dokumentasi maupa.id

Lihat Juga:  Mahasiswa KKN Tematik Unhas Sosialisasi ke Yapta-U

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA POPULER

BERITA TERBARU