Makakassar – maupa.id – Menurut Tim Kerja Rehabilitasi Tuna Sosial Dinsos Sulsel, Magfirah, selama ini, Yapta-U sudah menjadi mitra kerja Dinsos Sulsel dalam upaya pengentasan penyandang masalah tuna sosial, khususnya gelandangan dan pengemis. Kunjungan Tim Kerja ke Yapta-U kali ini adalah untuk melakukan pemetaan penyandang masalah tuna sosial.
“Tim Kerja Rehabilitasi Tuna Sosial Dinsos Sulsel ini dipimpin oleh Ibu Sumarni, SE, M.Si, selaku ketua tim. Ini adalah kegiatan awal. Kita berharap, berdasarkan pendataan ini, dapat disusun program kerja dan kegiatan Dinas Sosial yang langsung menyentuh masyarakat,” jelas Magfirah.

Ketua Harian, Yapta-U, Makmur, S.Sos menyambut baik kegiatan Dinsos Sulsel ini. Menurut Makmur Payabo, nama alias Makmur, S.Sos, Yapta-U sudah 35 tahun beraktifitas mendampingi keluarga pemulung di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Tamangapa, Antang. Ia berharap Dinsos Sulel memang seharusnya menyusun program dan kegiatan berdasarkan data.
“Kalau pemerintah, seperti Dinas Sosial Provinsi Sulel tidak berdasar data maka itu berpotensi salah sasaran. Jadi kegiatan Dinsos ini yang melakukan pemetaan dan pendataan itu adalah kegiatan yang perlu kita dukung,” jelas Kak Makmur, sapaan akrab, Ketua Harian Yapta-U.

Lebih jauh Makmur mengatakan, banyak program pemerintah selama ini dinilai tidak berkelanjutan karena tidak berdasarkan data terbaru. Sehingga, kegiatan Dinsos Sulsel ini penting ditindak lanjuti secara konsisten. Dengan demikian, program yang dijalankan benar-benar dirasakan langsung masyarakat karena sudah tepat sasaran. Selain itu, program tersebut ektif dan efisien.
Kunjungan untuk pemetaan dan pendataan Dinsos Sulsel juga dihadiri masyarakat, khususnya ibu-ibu yang mengalami masalah sosial. Juga hadir para pendamping Yapta-U seperti Erni, Risna, Ali dan Annas.
Setelah, kunjungan Tim Kerja Rehabilitasi Tuna Sosial Dinsos Sulsel selesai, beberapa masyarakat pun datang membawa data dan kartu keluarga. Data ini kemudian diferifikasi oleh Yapta-U. Masyarakat yang datang berasal dari keluarga pemulung di sekitar TPAS Tamangapa Antang, Makassar. Kedatangan masyarakat yang datang membawa dokumen seperti Kartu Kelurga adalah bukti bahwa masyarakat sekitar TPAS Tamangapa, Antang mempercayai Yapta-U dalam mengelola program dan kegiatan-kegiatan sosial, khususnya dalam perlindungan hukum dan pemberdayaan masyarakat.
Penting dipahami, Yapta-U adalah lembaga sosial yang konsen pada perlindungan dan pemberdayaan anak serta keluarga pemulung. Kegitan perlindungan mencakup perlindungan hukum. Sementara pemberdayaan diawali dengan melakukan pendidikan dan pelatihan untuk penguatan keterampilan masyarakat. Pengalaman Yapta-U dapat dilihat dari berdirinya beberapa usaha pengumpulan dan jual beli sampah plastik, kerta dan tima. Beberapa usaha kategori UMKM ini adalah milik dampingan Yapta-U. Fakta ini adalah indikator bahwa Yapta-U adalah lembaga yang kompeten dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat yang menyandang status tuna sosial. (*).
Penulis: Syamsuddin Simmau
Editor: Redaksi maupa.id
Foto dan Ilustrasi: Tim maupa.id

