Suatu pagi di Tamangapa, gunungan sampah itu tampak seperti kota lain yang tumbuh diam-diam. Ia tak tercantum dalam peta wisata, tak punya wali kota, tetapi menampung jejak hidup hampir seluruh warga Makassar. Setiap hari, lebih dari 1.000 ton sampah tiba di sana—separuhnya organik—menandai kegagalan kita mengelola sisa konsumsi sendiri. Di titik inilah Rencana Induk Pengolahan Sampah Kota Makassar menemukan relevansinya: bukan sekadar proyek teknis, melainkan koreksi arah peradaban kota. Bagaimana dengan agenda Makassar Zero Waste 2029?
Program Makassar Zero 2029 dicanangkan dengan satu pesan utama, yaitu sampah bukan lagi urusan akhir di TPA, melainkan tanggung jawab sejak dari rumah. Targetnya ambisius—mengurangi sampah masuk TPA hingga 50 persen—namun justru karena itulah ia penting. Kota pesisir yang tumbuh cepat seperti Makassar tak bisa terus mengandalkan pola “angkut-buang-timbun”. Model itu telah usang, mahal, dan merusak masa depan ekologis.

Pilar pertama rencana ini adalah zero waste berbasis rumah tangga dan sektor usaha. Rumah, hotel, restoran, hingga pasar didorong mengelola sampahnya sendiri melalui prinsip 3R: reduce, reuse, recycle. Ini bukan sekadar jargon hijau, melainkan upaya menggeser budaya konsumsi. Sampah residu harus menjadi pengecualian, bukan kebiasaan. Di sini, kebijakan kota bertemu dengan etika warga.
Pilar kedua adalah penguatan sistem Bank Sampah. Bank sampah bukan hanya tempat menabung plastik dan kertas, tetapi instrumen ekonomi sirkular yang memberi nilai pada disiplin memilah. Ketika sampah bernilai ekonomi, perilaku warga berubah. Kota pun mendapatkan dua keuntungan sekaligus: pengurangan beban TPA dan penguatan ekonomi rakyat berbasis lingkungan.

Namun perubahan perilaku tak cukup tanpa dukungan infrastruktur. Karena itu, rencana induk ini menempatkan pembangunan TPS 3R dan Pusat Pengelolaan Sampah Berbasis Listrik (PSEL) sebagai tulang punggung. PSEL diharapkan mampu mengonversi sampah menjadi energi, menjawab keterbatasan daya tampung Tamangapa. Di saat yang sama, TPS 3R menjadi simpul-simpul pengolahan di tingkat kawasan, agar sampah tak perlu berjalan jauh hanya untuk ditimbun.
Yang menarik, rencana ini tidak berhenti pada teknologi tinggi. Ia juga memberi ruang pada solusi biologis dan lokal melalui pengembangan sentra maggot. Sampah organik—yang selama ini menjadi sumber bau dan gas metana—diolah menjadi pakan ikan dan unggas. Hasil akhirnya berupa pupuk organik untuk pertanian kota (urban farming). Di sini, sampah berputar kembali ke meja makan warga, dalam bentuk pangan yang lebih berkelanjutan. Inilah wajah konkret ekonomi sirkular: sederhana, aplikatif, dan membumi.
Tantangan terbesar tetap pada skala. Dengan volume sampah harian yang besar, pengelolaan parsial tak akan cukup. Karena itu, kajian teknologi konversi sampah untuk Tamangapa menjadi krusial. Namun teknologi, sekali lagi, hanyalah alat. Tanpa edukasi dan partisipasi masyarakat, ia akan menjadi monumen mahal yang sepi fungsi.
Di sinilah peran negara—dalam hal ini pemerintah kota—menjadi penentu. Komitmen Makassar untuk bersinergi dengan pemerintah pusat, termasuk KLHK dan Kementerian PUPR, menunjukkan kesadaran bahwa krisis sampah adalah isu lintas sektor dan lintas anggaran. Regulasi, seperti Peraturan Wali Kota tentang pengelolaan sampah, harus hadir bukan sebagai larangan semata, tetapi sebagai panduan perubahan.
Makassar Zero 2029 sejatinya adalah pertaruhan: apakah kota ini ingin terus hidup berdampingan dengan gunung sampah, atau berani menata ulang relasi warganya dengan sisa konsumsi. Jika berhasil, Makassar tak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga membuktikan bahwa kota di timur Indonesia mampu memimpin transisi menuju masa depan rendah sampah.
Pada akhirnya, zero waste bukan soal nol sampah secara harfiah. Ia adalah metafora tentang nol pembiaran. Bahwa tak ada lagi sampah yang kita lempar tanpa rasa tanggung jawab. Dari rumah ke kota, dari kebijakan ke kebiasaan, Makassar sedang diuji: mampukah ia mengubah sampah menjadi cermin kedewasaan ekologis warganya. (*)
Penulis:
Mashud Azikin, Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar
Editor: Redaksi maupa.id
Foto: Mashud Azikin
Ilustrasi: IT maupa.id

