Makaassar –maupa.id- Merujudk pada Herald Sulsel, ribuan pohon pinus di hutan lindung Tombolopao, Malino, Kabupaten Gowa, Kawasan yang menjadi hulu sungai Jeneberang itu kini berubah menjadi lahan gundul yang diduga kuat akibat praktik ilegal logging berskala besar. Media ini juga melaporkan bahwa Kapolres Gowa, Wakil Bupati Gowa, dan Dinas Kehutanan Pemprov Sulsel melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Jumat 12 Desember 2025 dini hari.

Analisis Dampak:
Data menunjukkan kondisi hutan alam di Kabupaten Gowa, dengan informasi yang merujuk pada kehilangan luas hutan dan dampaknya terhadap emisi CO₂. Berikut penjelasan terjadinya ancaman kerusakan hutan di Kabupaten Gowa.
Pada tahun 2020, Kabupaten Gowa masih memiliki 17.000 hektar hutan alam. Hutan alam ini mencakup sekitar 10% dari luas daratan Kabupaten Gowa. Ini berarti bahwa ketika itu, sebagian besar wilayah daratan Gowa masih terjaga dengan hutan alam, yang berfungsi penting dalam penyerapan karbon dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Namun. pada tahun 2024, Kabupaten Gowa kehilangan 5,0 hektar (5 ha) hutan alam selama periode empat tahun tersebut. Kehilangan ini mengurangi luas hutan alam yang ada, yang berpotensi merusak ekosistem dan meningkatkan emisi karbon.
Kehilangan hutan ini berdampak pada emisi karbondioksida (CO₂). Hutan alam seluas 5,0 ha ini, jika dikonvesri mampu menghasilkan 4,1 kiloton emisi CO₂. Ini berarti bahwa pohon-pohon yang hilang tidak lagi menyerap karbon dioksida (CO₂) yang sebelumnya mereka serap. Sebagai akibatnya, emisi CO₂ yang lebih besar dilepaskan ke atmosfer, memperburuk perubahan iklim. Setiap hektar hutan yang hilang melepaskan sejumlah besar CO₂ yang sebelumnya tersimpan dalam biomassa pohon.

Kondisi hutan lindung di Tiombolopao, Gowa, saat ini
Akhir‑akhir ini puluhan hektar hutan lindung di Malino (Tombolopao) telah berubah menjadi lahan kosong setelah diduga dibabat habis melalui praktik ilegal logging (penebangan liar). Kawasan yang sebelumnya dipenuhi ribuan pohon pinus kini banyak yang gundul, terutama di area yang termasuk hulu sungai seperti dipublikasi di Eranesia.
Menurut penelitian pemetaan perubahan tutupan lahan di sub‑daerah aliran sungai Malino (bagian Daerah Aliran Sungai Jeneberang), dari 2014 sampai 2023 terdapat penurunan luas tutupan hutan yang signifikan di kawasan tersebut. Penurunan ini menunjukkan adanya tren degradasi yang tidak terjadi dalam satu atau dua tahun saja tetapi berlangsung beberapa tahun. Penelitian ini dilakukan Nurindah, Thamrin P. S, Soma A., Arsyad U. 1 dan Wiswati N.I. Hasil peneltian dipublikasi di IOP Publishing IOP Conf. Series: Earth and Environmental Science, ResearchGate.
Berdasarkan data Global Forest Watch menunjukkan bahwa Kabupaten Gowa secara keseluruhan, dari 2021 sampai 2024, hilangnya tutupan pohon terjadi pada hutan alami (natural forest), dengan total kehilangan mencapai ratusan hektar dan berdampak pada emisi karbon. globalforestwatch.org
Kerusakan hutan lindung di Malino, khususnya di daerah hulu Sungai Jeneberang, berdampak serius bagi berbagai wilayah di sekitar Kabupaten Gowa, termasuk Bendungan Bili-Bili, serta kota-kota lain di Sulawesi Selatan, seperti Sungguminasa (Ibu kota Kabupaten Gowa), Makassar, Takalar, dan Maros. Berikut adalah beberapa dampak yang berpotensi terjadi:
Dampak terhadap Bendungan Bili-Bili
Bendungan Bili-Bili adalah salah satu sumber utama pasokan air bagi kebutuhan irigasi, domestik, dan industri di sekitar Kabupaten Gowa, termasuk Kota Makassar. Kerusakan hutan di kawasan hulu, seperti yang terjadi di Malino, dapat mempengaruhi bendungan ini.
Erosi dan Sedimentasi:
Hutan berfungsi sebagai penahan tanah yang mencegah terjadinya erosi. Ketika hutan hancur, terutama di daerah hulu, tanah yang sebelumnya terlindungi akan lebih mudah tergerus, mengalir ke sungai, dan akhirnya masuk ke bendungan. Proses ini menyebabkan peningkatan sedimentasi di dalam bendungan. Akumulasi sedimentasi ini dapat memperpendek masa pakai bendungan serta mengurangi kapasitas penyimpanan air, yang akhirnya dapat mengganggu pasokan air untuk irigasi dan konsumsi.
Kualitas Air: Dengan hilangnya vegetasi hutan, kualitas air yang mengalir ke bendungan dapat terpengaruh. Air yang lebih keruh karena meningkatnya sedimentasi dapat memperburuk kualitas air yang digunakan oleh masyarakat dan sektor pertanian.
Bencana Alam: Hutan yang rusak mengurangi kemampuan alam untuk menahan aliran air yang deras selama musim hujan. Ini meningkatkan risiko banjir bandang yang dapat membawa debris dan material lain menuju bendungan, mengurangi efektivitasnya dalam mengatur aliran air.
Dampak terhadap Kota Sungguminasa (Gowa), Makassar, Takalar, dan Maros:
Banjir dan Longsor: Hutan lindung di kawasan hulu sungai berperan penting dalam menyerap air hujan dan mengalirkan air secara terkontrol ke sungai. Ketika hutan ini rusak, kemampuan alam untuk mengatur aliran air berkurang, meningkatkan risiko banjir bandang dan longsor di daerah hilir. Kota Sungguminasa (Ibu Kota Kabupaten Gowa), yang terletak dekat dengan sungai Jeneberang, serta Kota Makassar dan wilayah sekitarnya, bisa mengalami dampak banjir yang lebih sering dan lebih parah.
Kualitas Air di Makassar dan Kota Takalar: Sungai Jeneberang, yang mengalir melalui Gowa dan menuju ke daerah hilir, juga menjadi salah satu sumber air utama bagi Kota Makassar dan Takalar. Kerusakan hutan yang menyebabkan peningkatan sedimentasi dan kontaminasi air dapat memengaruhi kualitas air yang digunakan untuk keperluan rumah tangga dan pertanian di kedua kota ini. Hal ini juga dapat meningkatkan biaya pengolahan air untuk mengembalikan kualitasnya.
Kerusakan Ekosistem: Selain dampak terhadap sumber daya air, kerusakan hutan juga mengancam keanekaragaman hayati yang ada di kawasan hutan lindung tersebut. Ini dapat memengaruhi keberadaan spesies flora dan fauna yang bergantung pada ekosistem hutan. Dampaknya akan meluas ke wilayah sekitarnya, mengganggu keseimbangan alam yang pada akhirnya dapat memengaruhi sumber daya alam dan pendapatan masyarakat yang bergantung pada hasil hutan atau pertanian.
Perubahan Iklim Lokal: Kerusakan hutan yang menyebabkan hilangnya penyerapan karbon oleh pohon juga berkontribusi pada peningkatan emisi karbon di atmosfer, yang dapat memperburuk perubahan iklim lokal. Hal ini dapat menyebabkan perubahan pola cuaca, yang akan mempengaruhi pertanian di Gowa, Makassar, Takalar, dan Maros, meningkatkan kerentanannya terhadap kekeringan dan bencana alam.
Dampak Jangka Panjang terhadap Perekonomian Daerah
Pertanian dan Irigasi: Wilayah sekitar Gowa, Makassar, Takalar, dan Maros sangat bergantung pada pertanian, yang sebagian besar mengandalkan sistem irigasi dari Bendungan Bili-Bili dan aliran sungai. Kerusakan hutan dan penurunan kualitas air dapat memengaruhi produktivitas pertanian, yang pada gilirannya dapat menurunkan hasil pertanian, meningkatkan biaya, dan merugikan ekonomi lokal.
Dampak Sosial: Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan dan yang bergantung pada hasil hutan (seperti kayu, hasil hutan non-kayu, dan jasa ekosistem) juga akan merasakan dampak langsung. Kehilangan sumber daya ini dapat memperburuk kondisi sosial-ekonomi, terutama di daerah pedesaan yang bergantung pada hasil alam untuk mata pencaharian mereka.
Data Penelitian:
Hasil penelitian Nurindah dan kawan-kawan (ResearchGate), menunjukkan bahwa tutupan lahan Sub-DAS Malino pada tahun 2023 meliputi 18,86% sawah, 2,81% semak belukar, 39,42% pertanian lahan kering campuran, 1,26% badan air, 3,73% permukiman, 31,77% hutan lahan kering sekunder, 1,83% perkebunan, dan 0,33% lahan terbuka. Selama 10 tahun (2014 hingga 2023), terjadi penurunan luas hutan sebesar 17,91%, penurunan perkebunan sebesar 16,01%, penurunan semak belukar sebesar 13,22%, dan penurunan lahan terbuka sebesar 74,46%. Hal ini diikuti oleh peningkatan pemukiman sebesar 62,05%, peningkatan sawah sebesar 17,75%, dan peningkatan pertanian lahan kering campuran sebesar 9,31% seiring dengan peningkatan populasi dari 40.976 jiwa pada tahun 2014 menjadi 43.064 jiwa pada tahun 2023. Akibatnya, daerah aliran sungai mengalami degradasi dan penurunan kualitas, seperti yang ditunjukkan oleh Persentase Tutupan Vegetasi Permanen (PPV) pada tahun 2023 sebesar 34,58%, yang termasuk dalam kategori buruk. Terjadi penurunan tutupan vegetasi sebesar 7,36% selama 10 tahun.
Berdasarkan informasi di beberapa media data penelitian di atas maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros dan daerah lain di Sulawesi Selatan patut waspada. Karena, data ini adalah peringatan agar dilakukan antisipasi jika terjadi bencana akibat kerusakan hutan di hulu Sungai Jeneberang.
Penting dicatat bahwa hutan lindung di Malino berhubungan juga dengan daerah lain seperti Kabupaten Sinjai, Sidrap, Bone, Barru dan Maros. Data diolah dari berbagai sumber. (*)
Penulis: Syamsuddin Simmau
Editor: Redaksi maupa.id
Ilustrasi: Diolah dari berbagai sumber dan kecerdasan buatan

