Pemerintah Indonesia telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H bertepatan dengan Kamis, 19 Februari 2026. Ketetapan pemerintah sejalan dengan Nahdlatul Ulama (NU). Sedangan Muhammadiyah menetapkan awal bulan suci ummat Islam ini bertepatan dengan Rabu, 18 Februari 2026. Apa saja sumber perbedaan ini dan apa hikamh dibaliknya? Baca di sini.
Perbedaan waktu penetapan awal Ramadan di Indonesia merupakan fenomena yang umum terjadi karena adanya keragaman metode ijtihad fikih. Berepa sumber perbedayaan masuknya bulan suci ini, antara lain: perbedaan metode rukyatul hilal dan metode hisab; perbedaan kriteria (imkanur rukyat); dan perbedaan wilayah geografis (perbedaan matla’).
Metode rukyatul hilal adalah metode yang digunakan menentukan awal bulan dengan pengamatan langsung terhadap hilal, bulan sabit tipis, setelah matahari terbenam. Metode ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan berpuasa dan berbuka karena melihat hilal secara fisik. Sedangkan metode hisab Menggunakan perhitungan matematis dan astronomis untuk menentukan posisi hilal di atas cakrawala tanpa harus melihatnya secara fisik.

Perbedaan juga terjadi karena adanya perbedaan kriteria atau imkanur rukyat. Perbedaan kriteris juga menyebabkan terjadinya perbedaan waktu. Mislalnya, meskipun sama-masing menggunakan perhitungan tapi terdapat perbedaan standar ketinggian hilal, seperti kriteria yang ditentukan oleh para Menteri Agama Negara Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura atau dikenal dengan MABIMS. Syarat masuknya bulan baru menurut para Menteri Agama ini adalah tinggi hilal harus 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Muhammadiyah tidak menggunakan kriteria tersebut karena organisasi Islam dengan aset terbesar di dunia tetap berpegang pada metode hisab hakiki wujudul hilal. Belum lama ini, Muhammadiyah memperkenalkan kriteria global melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Perbedaan juga terjadi karena adanya batas-batas wilayah geografi yang disebut dengan Matla’. Perbedaan terjadi karena hasil pengamatan hilal berdasarkan perbedaan batas wilayah geografis yang berbeda pula.
Walaupun perbedaan penetapan masuk Bulan Puasa ini sering kali memicu perdebatan di kalanagn umat Islam tapi perbedaan ini mengandung beberapa hikmah. Sungguh, perbedaan di kalangan ummat Islam mengandung rahmat Allah SWT.
Beberapa hikmah dari perbedaan penetapan waktu awal Ramadan bagi Ummat islam, antara lain; perbedaan sebagai latihan menerapkan toleransi (tasamuh): Perbedaan ini melatih umat Islam untuk saling menghormati keyakinan dan ijtihad kelompok lain dan mengedepankan kearifan dalam menyikapi perbedaan.
Perbedaan masuknya Ramadan juga merupakan bentuk kekayaan ijtihad. Realitas ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang dinamis dan memberikan ruang bagi akal pikiran (melalui sains astronomi) maupun ketaatan tekstual.
Perbedaan pendapat di kalangan ulama (khilafiyah) dipandang sebagai rahmat yang memperkaya khazanah keilmuan Islam selama didasari argumentasi yang kuat.
Perbedaan yang terjadi juga mewujudkan kedewasaan beragama bagi umat Islam. Sehingga perbedaan yang ada menjadi pendorong umat Islam untuk fokus pada substansi ibadah dan mempererat silaturahmi alih-alih terjebak dalam perdebatan yang memecah belah. (*).
Penulis: Syamsuddin Simmau
Editor: Redaksi maupa.id
Ilustrator: Tim Kreatif maupa.id

