KSN Aksi ke DPRD Makassar Tolak Penggusuran Kios di TRD

Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) melakukan aksi di depan Kantor sementara DPRD Kota Makassar Jl. Hertasning, Kamis (15/1/2026). Aksi ini terkait penolakan penggusuran, pengosongan dan pembongkaran kios pedagang di kawasan Terminal Daya Makassar. Anggota DPRD Makassar, Udin Saputra Malik menerima perwakilan peserta aksi untuk berdialog.

Makassar-maupa.id-Berdasarkan pernyataan sikap KSN tertanda Kordinator Lapangan (Korlap) Aditya Aji, S.Sos, peserta aksi mengajukan tiga tuntutan kepada DPRD Kota Makassar. Pertama, meminta DPRD Makassar menghentikan penggusuran kios pedagang di Terminal Regional Daya (TRD) yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro (Perumda TMM). Tuntutan kedua, mencopot Direktur Perumda Terminal Makassar Metro. Ketiga, mendesak agar DPRD Makassar memberikan rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan pada tanggal 23 Juni 2023 lalu.

Anggota DPRD Makassar, Udin Saputra Malik menerima perwakilan peserta aksi

Pernyataan sikap KSN ini juga menjelaskan, pada tanggal 12 Januari 2026, Perumda TMM telah mengirim surat kepada masyarakat pengguna Kios Lontara di area Terminal Regional Daya bahwa akan dilakukan pembongkaran dan penghentian aktifitas pengguna kios. Tindakan Perumda TMM ini, sebagaimana tersurat dalam pernyataan sikap KSN, dinilai tidak mempertimbangkan alas hak para pengguna Kios Lontara berupa Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB). Alas hak tersebut dibuktikan dengan kuitansi pembayaran dan pelunasan penggunaan bangunan. Dalam berjanjian tersebut dinyatakan bahwa waktu penggunaan kios selama 25 tahun, yaitu sampai tahun 2035.

Alur Aksi Tolak Penggusuran Kios di TRD Makassar

Selain itu, dalam pernyataan sikapnya, KSN menyatakan bahwa Perumda TMM tidak mempertimbangkan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Makassar dengan PT. Kalla Inti Karsa (PT. KIK) tertanggal 5 April 1997; tidak mempertimbangkan Pengesahan Menteri Dalam Negeri dan tidak mempertimbangkan kesimpulan RDP DPRD Makassar bulan Juni 2023 terkait persoalan penggunaan bangunan Terminal Regional Daya.

Peserta aksi KSN menggelar orasi di depan Kantor Sementara DPRD Makassar sebelum perwakilan mereka diterima Anggota DPRD Makassar, Udin Saputra Malik dari Komisi A. Dalam video yang beredar terkait aksi ini, Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba bersama Tim Penerima Aspirasi DPRD Makassar turut menenangkan aksi.

Lihat Juga:  Ketua IKA FKM Unhas: 10.000 Alumni FKM Unhas Kawal Hak Dasar Kesehatan

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Perumda TMM terkait tuntutan KSN ini.

Berita terkait, seperti dipublikasi Lintas TV Sulsel_Makassar (edisi 29 Desember, 2025), Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Terminal Makassar Metro telah melakukan penertiban kios-kios di Terminal Regional Daya (TRD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bhabinkamtibmas, Senin (29/12/2025), seperti dikutip dari lintastvsulsel.id. Berdasarkan media ini, Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penegakan aturan serta penataan kawasan terminal agar lebih tertib, aman dan nyaman bagi pengguna jasa transportasi. Dalam penertiban tersebut, petugas menyasar kios-kios yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pengelola terminal. (*)

Penulis: Syamsuddin Simmau
Editor: Redaksi maupa.id
Foto: video capture DPRD Kota Makassar
Ilustrasi: Tim IT maupa.id

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA POPULER

BERITA TERBARU