Mengapa Dakwah Hijau Sunyi di Mimbar Masjid?

Mashud Azikin adalah pemerhati lingkungan, penggerak komunitas pengelolaan sampah dan ekoenzym di Kota Makassar. Ia aktif menulis isu ekologi dan gerakan warga. Kali ini, Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar ini juga mengemukakan pandangannya tentang Dakwah Hijau di Mimbar Masjid yang dinilai sunyi.

Pertanyaan itu dilontarkan, dalam sebuah diskusi santai namun bernas, “Mengapa dakwah hijau jarang terdengar di masjid?” Pertanyaan sederhana, tetapi menggugah. Ia membuat saya tergelitik sekaligus resah. Sebab, semakin dipikirkan, semakin terasa bahwa ada sesuatu yang hilang dari ruang-ruang dakwah kita, terutama ketika krisis lingkungan terus mengetuk kehidupan sehari-hari umat.

Urgensi Dakwah Hijau Menurut Mashud Azikin

Masjid sejak awal sejarah Islam tidak hanya berfungsi sebagai ruang ritual, melainkan juga pusat pembentukan kesadaran sosial dan moral. Dari sanalah nilai-nilai keadilan, kepedulian, dan tanggung jawab kolektif seharusnya ditumbuhkan. Namun realitas hari ini menunjukkan adanya kesenjangan yang nyata: ajaran Islam tentang lingkungan sangat kuat, tetapi gema dakwahnya di mimbar justru lemah.

Fokus dakwah masjid masih didominasi oleh pembahasan ibadah ritual dan isu sosial non-ekologis. Semua itu penting dan tidak dapat dinegasikan. Namun persoalan lingkungan—yang dampaknya langsung dirasakan umat dalam bentuk banjir, kekeringan, pencemaran, dan krisis sampah—kerap tidak memperoleh ruang yang memadai. Isu ekologi sering dipandang sebagai persoalan teknis atau wilayah aktivisme semata, bukan bagian integral dari ajaran agama.

Padahal, Al-Qur’an secara tegas melarang segala bentuk perusakan di bumi. “Dan janganlah engkau membuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya” (QS Al-A’raf: 56). Larangan ini bersifat etis sekaligus praktis. Kerusakan lingkungan bukan sekadar kegagalan tata kelola, melainkan pelanggaran terhadap amanah kekhalifahan manusia.

Teladan kenabian pun sangat jelas. Nabi Muhammad SAW menyebut menanam pohon sebagai sedekah yang pahalanya terus mengalir. Beliau mencontohkan sikap hemat air, bahkan saat berwudhu di sungai yang mengalir. Dalam konteks peperangan sekalipun, Islam melarang perusakan pohon dan sumber air. Kisah Nabi Musa juga memperlihatkan bagaimana alam diposisikan sebagai ruang amanah yang harus dijaga, bukan dieksploitasi. Ketika pesan-pesan ini tidak hadir secara konsisten di mimbar, dakwah kehilangan relevansinya dengan konteks zaman.

Lihat Juga:  Memahami Hermeneutika: Mencari Makna di Balik Teks dan Pengalaman

Padahal, krisis lingkungan sejatinya bukan sekadar persoalan teknis, melainkan krisis moral, spiritual, dan keadilan sosial. Karena itu, dakwah hijau perlu dihadirkan kembali secara sadar dan terstruktur. Perubahan harus dimulai dari mimbar, lalu diturunkan menjadi aksi nyata. Ulama dan khatib memiliki peran strategis untuk mengintegrasikan pesan ekologi dalam khutbah dan ceramah, mengaitkan ayat dan hadis dengan realitas lingkungan lokal yang dihadapi jamaah. Pemahaman Islam tentang ekologi perlu diajarkan secara rutin agar tumbuh kesadaran kolektif bahwa menjaga alam adalah bagian dari ibadah.

Mashud Azikin, pemerhati lingkungan, penggerak komunitas pengelolaan sampah dan ekoenzym di Kota Makassar. Aktif menulis isu ekologi dan gerakan warga

Lebih jauh, masjid perlu menjadi contoh praktik ramah lingkungan. Pengelolaan sampah, penghematan energi dan air, serta program penanaman pohon di sekitar masjid bukan sekadar kegiatan tambahan, melainkan perpanjangan dari ibadah itu sendiri. Masjid yang bersih, hijau, dan tertata adalah dakwah yang bekerja tanpa banyak kata.

Jika peran ini dijalankan, dampak positifnya akan meluas. Jamaah akan menyadari bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan rangkaian ketaatan kepada Tuhan. Dari kesadaran itu, gaya hidup yang lebih ramah lingkungan dapat tumbuh, sekaligus membuka ruang kolaborasi antara masjid, komunitas warga, dan pemangku kebijakan.

Pada akhirnya, krisis ekologi adalah krisis relasi manusia dengan alam dan Penciptanya. Pertanyaan yang dilontarkan Syamsuddin Simmau itu menjadi pengingat bahwa dakwah hijau bukan agenda tambahan, melainkan kebutuhan zaman. Dari mimbar masjid, harapan untuk merawat bumi sebagai amanah bersama seharusnya kembali disuarakan.

Penulis:
Mashud Azikin, pemerhati lingkungan, penggerak komunitas pengelolaan sampah dan ekoenzym di Kota Makassar. Aktif menulis isu ekologi dan gerakan warga.
Editor: Redaksi maupa.id
Ilustrator: Tim IT maupa.id

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA POPULER

BERITA TERBARU