Madika Ulu Salu: Tambang Emas Bumdes Harapan Kita di Kandundung Dihentikan, Tunggu Izin Pemerintah Pusat

Tambang emas milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Harapan Kita di Desa Kadundung dihentikan sementara sambil menunggu izin dari Pemerintah Pusat. Demikian pernyataan Madika Ulu Salu, Puang La Tandi Allo Campawa Pasande’, S.Sos kepada maupa.id (1/8/2024) di Belopa.

Luwu – maupa.id – Memasuki wilayah Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, di sisi jalan sebelah kanan menuju Desa Tobarru dari arah Desa Saronda, terdapat papan nama “Wilayah Pertambangan Rakyat Bumdes Harapan Kita Desa Kadundung.”

Tentu saja saya penasaran dengan keberadaan papan bicara Bumdes Harapan Kita yang melakukan aktifitas penambangan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso. Padahal, media detik.com pada Rabu, 01 Februari 2023 lalu mempublikasikan bahwa Polres dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu sepakat menutup aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di DAS Sungai Suso karena dinilai mencemari air bersih. Keputusan tersebut, menurut publikasi ini, disepakati Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Saya dan tim maupa.id berusaha mengonfirmasi Kepala Desa Kandundung, Parambung (Kades Kadundung). Namun karena alasan kesibukan Kades Kadundung, kami belum diberi kesempatan melakukan wawancara.

Kami beruntung karena mendapat kesempatan berjumpa dengan Madika Ulu Salu, Puang La Tandi Allo Campawa Pasande’, S.Sos di Belopa awal Agustus 2024. Madika Ulu Salu adalah pemimpin adat Ulu Salu, yang meliputi desa-desa di Kecamatan Latimojong, termasuk Desa Kadundung.

“Kalau yang dikoordinir oleh Bumdes Harapan Kita, itu sudah tidak ada aktifitas tambang. Untuk sementara aktifitas tambang milik Bumdes ini dihentikan sambil menunggu izin dari Pemerintah Pusat,” jelas La Tandi Allo.

Madika Ulusalu, Puang La Tandi Allo Campawa Pasande’, S.Sos. Foto: Dok. maupa.id
Madika Ulusalu, Puang La Tandi Allo Campawa Pasande’, S.Sos. Foto: Dok. maupa.id

Menurut Puang Madika Ulu Salu, saat ini, Bumdes Harapan Kita sedang menungu keluarnya izin penambangan dari Pemerintah Pusat. Permohonan izin tambang rakyat ini, katanya, masih berada di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Lihat Juga:  Waspada, Bencana Masih Mengancam Luwu

Keberadaan tambang rakyat ini, lanjut Madika, sudah diketahui pemerintah. Bahkan, sudah dalam proses pengajuan izin. Tambang ini juga mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu. Lokasi Tambang Bumdes Harapan Kita, menurut Madika Ulu Salu, tidak masuk dalam area tambang PT. Masmindo Dwi Area (MDA).

“Buktinya, Pak Bupati sudah rekomendasikan. Tidak mungkin tidak mendukung kalau sudah memberi rekomendasi,” tegas Madika Ulu Salu.

Menurut Madika Ulu Salu, keberadaan tambang Bumbes Harapan Kita dibutuhkan masyarakat untuk mencari nafkah. Karena tidak semua masyarakat memiliki lahan pertanian untuk penghidupan yang mencukupi keluarganya. Keberadaan tambang ini diharapkan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Pengamatan saya dari pinggir jalan lokasi tambang emas Bumdes Harapan Kita menunjukkan bahwa memang sudah tidak ada alat berat, excavator, di lokasi tambang. Namun tampak beberapa orang yang berada di lokasi tersebut. Juga terdapat tenda-tenda kecil dan alat menyerupai mesin sedot pasir.

Tenda diduga milik penambang PETI. Dok: maupa.id
Tenda diduga milik penambang PETI. Dok: maupa.id

“Intinya, kalau yang dikoordinir oleh Bumdes, warga pekerja taat regulasi dan sesuai aturan,” kunci Madika Ulu Salu, Puang La Tandi Allo Campawa Pasande’, S.Sos.

Penulis: Syamsuddin Simmau

Editor: Muhammad Fauzy Ramadhan

Foto/Videografer: Adiyanto K. & Imran Herman

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU

BERITA POPULER