Makassar dan Beban Sampah Kota

Mashud Azikin menyajikan Refleksi Akhir Tahun dan Agenda Ekologi Makassar ke Depan. Sebagai Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, penulis berusaha menggugah kesadaran kolektif kita tentang pembangunan kota berbasis ekologi.

Menutup tahun 2025, Kota Makassar kembali dihadapkan pada beban lama yang tak kunjung terurai: persoalan sampah dan menurunnya daya dukung ekologi kota. Setiap akhir tahun, problem ini selalu hadir dalam bentuk yang nyaris serupa—banjir musiman, sungai yang kian tercemar, pesisir yang tertekan, serta tempat pembuangan akhir yang terus mendekati batas. Bedanya, volume masalah kian membesar, sementara kemampuan kota untuk mengatasinya berjalan lebih lambat.

Potret Sampah di TPAS Antang pada Suatu Waktu (maupa.id)

Makassar hari ini menghasilkan lebih dari seribu ton sampah per hari. Angka tersebut bukan sekadar statistik teknis, melainkan potret cara kota ini mengelola pertumbuhannya. Sampah masih dipahami sebagai urusan kebersihan, bukan sebagai konsekuensi dari pola konsumsi, tata ruang, dan kebijakan pembangunan yang kurang berpihak pada ekologi. Selama perspektif ini tak berubah, persoalan sampah hanya akan dipindahkan dari satu titik ke titik lain—dari rumah ke TPS, dari TPS ke TPA—tanpa pernah benar-benar selesai.

Krisis Sampah Makassar dan Solusinya

Sepanjang 2025, berbagai inisiatif lingkungan sebenarnya terus bergerak. Bank sampah tumbuh di banyak kelurahan, kampanye pilah sampah digencarkan, komunitas warga aktif melakukan edukasi, dan pemerintah daerah menghadirkan sejumlah program pengelolaan persampahan. Namun, sebagian besar masih berjalan sebagai proyek, bukan sistem. Banyak program hidup mengikuti siklus anggaran, lalu meredup tanpa kesinambungan. Sampah, sebaliknya, terus diproduksi setiap hari tanpa mengenal jeda.

Persoalan mendasar pengelolaan sampah di Makassar bukan terletak pada kekurangan gagasan, melainkan pada lemahnya keberanian menjadikan ekologi sebagai fondasi pembangunan kota. Pengelolaan persampahan masih terlalu fokus pada hilir—armada pengangkut, lokasi pembuangan, dan perluasan TPA—sementara hulu persoalan, yakni perubahan perilaku dan sistem di tingkat rumah tangga serta kawasan, belum disentuh secara serius dan terintegrasi.

Dampaknya terasa nyata pada ekologi kota. Sungai Tallo dan Jeneberang memikul beban limbah rumah tangga dan plastik yang terus meningkat. Kawasan mangrove di pesisir tertekan oleh alih fungsi dan pencemaran. Ruang terbuka hijau dan daerah resapan air menyusut seiring laju pembangunan. Dalam situasi ini, banjir tidak lagi bisa dipahami sebagai peristiwa alam semata, melainkan sebagai konsekuensi dari akumulasi keputusan kebijakan yang mengabaikan daya dukung lingkungan.

Lihat Juga:  Ada Spirit Leang Leang dalam Perjalanan Seni Rupa Makassar

Krisis persampahan di Makassar pada akhirnya berkelindan dengan krisis tata kelola kota. Ekologi kerap kalah oleh kepentingan jangka pendek. Pembangunan dirayakan, tetapi biaya ekologisnya jarang dihitung secara jujur. Ketika banjir datang, hujan dijadikan kambing hitam. Ketika sungai tercemar, perilaku warga disalahkan sepihak. Padahal, masalahnya jauh lebih struktural: kebijakan yang tidak konsisten, penegakan aturan yang lemah, serta partisipasi warga yang belum ditempatkan sebagai kekuatan utama perubahan.

Refleksi akhir tahun seharusnya menjadi momentum untuk mengakui keterbatasan pendekatan lama. Mengandalkan pengangkutan sampah tanpa pengurangan di sumber tidak akan pernah mengejar laju produksi sampah kota. Tanpa perubahan dari hulu—dari rumah tangga, pasar, sekolah, dan kawasan usaha—Makassar hanya akan terus menambah beban lingkungan yang kelak harus dibayar dengan biaya sosial dan kesehatan yang lebih mahal.

Memasuki 2026, Makassar membutuhkan perubahan arah yang lebih tegas. Pengelolaan sampah harus bergeser dari pendekatan reaktif ke preventif. Pemilahan sampah di sumber perlu dijadikan kebutuhan sistemik, bukan sekadar imbauan moral. Pengolahan sampah organik berbasis komunitas, penguatan TPS3R, serta integrasi bank sampah dengan skema ekonomi sirkular harus ditempatkan sebagai bagian inti dari kebijakan kota.

Lebih jauh, agenda persampahan tidak dapat dipisahkan dari upaya pemulihan ekologi Makassar secara menyeluruh. Sungai harus diperlakukan sebagai ruang hidup, bukan saluran limbah. Mangrove perlu dilindungi sebagai infrastruktur alami pesisir, bukan sekadar simbol kampanye lingkungan. Tata ruang kota mesti berani menempatkan daya dukung lingkungan sebagai batas pembangunan, bukan hambatan yang bisa dinegosiasikan.

Tahun 2026 juga menuntut hadirnya kepemimpinan ekologis yang konsisten. Regulasi tanpa penegakan hanya akan menjadi arsip. Kampanye tanpa keteladanan akan berhenti sebagai slogan. Pemerintah kota perlu memastikan kebijakan persampahan berjalan lintas sektor, melibatkan warga secara bermakna, serta memberi insentif nyata bagi praktik ramah lingkungan.

Lihat Juga:  PPDI Gelar Lokalatih dan Pemetaan Sosial

Pada akhirnya, persoalan sampah dan ekologi adalah persoalan pilihan. Apakah Makassar ingin terus tumbuh dengan menumpuk beban lingkungan, atau berani menata ulang arah pembangunan yang lebih adil bagi manusia dan alam. Tahun 2025 telah memberi cukup peringatan. Tahun 2026 seharusnya menjadi momentum untuk bertindak lebih berani.

Makassar masih memiliki waktu. Namun waktu itu tidak tak terbatas. Jika ekologi terus dikesampingkan, maka refleksi akhir tahun di masa depan hanya akan mengulang cerita yang sama—dengan beban sampah yang kian berat dan ruang hidup yang semakin sempit.

Penulis:
Mashud Azikin, Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar
Editor: Redaksi maupa.id
Ilustrasi: AI

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA POPULER

BERITA TERBARU