Penangkapan Aktifis Ancaman Kelangsungan Ekologi di Indonesia

Advokat, Ratna Kahali, SH mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan penangkapan aktifi dan jurnalis lingkungan di Morowali Sulawesi Tengah. Penangkapan aktifis dan jurnalis lingkungan adalah ancaman nyata kelestarian lingkungan di Indonesia. Demikian pernyataan, Ratna Kahali kepada maupa.id, Minggu (11/1/2025) di Makassar.

Makassar – maupa.id – Ratna Kahali, advokat (pengacara) yang aktif membela sengketa lingkungan dan agraria menilai, cara berpikir dan tindakan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus lingkungan hidup dan agraria adalah bukti nyata rapuhnya perlindungan ekologi di Indonesia. Salah satu buktinya adalah penangkapan aktifis dan jurnalis lingkungan di Morowali dan sejumlah daerah di Indonesia.

Ratna Kahali, SH

“Coba lihat, di Morowali, aktifis bersuara keras membela hak-hak masyarakat untuk melindungi hutan dan masyarakat justru ditangkap. Sedangkan para terduga perusak hutan yang harusnya bertanggung jawab justru terkesan dibiarkan. Ini kan cara berpikir yang terjungkir balik,” tegas Ratna.

Selain aktifis lingkungan, lanjut Ratna, aparat juga menangkap jurnalis pro lingkungan. Tindakan seperti ini berindikasi kuat sebagai bentuk kriminalisasi. Seharusnya, aparat kepolisian malu bertindak semena-mena kepada aktifis, jurnalis lingkungan dan masyarakat.

“Tindakan aparat kepolisian di Morowali itu sangat memalukan. Seharusnya, orang tua para aparat polisi itu juga malu melihat perbuatan anak-anak mereka. Orang tua para polisi perlu menasihat anak-anak mereka itu. Itu perbuatan memalukan,” tegas Ratna.

Ratna Kahali dikenal sebagai pengacara pembela kasus-kasus masyarakat kecil dan terpinggirkan. Advokat yang juga aktif mendampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terkait sengketa lingkungkan hidup ini meluapkan kejengkelannya mencermati tindakan represif aparat kepolisian kepada aktifis dan jurnalis lingkungan.

Penangkapan Aktifis dan Jurnalis Lingkungan adalah ancaman Ekologi

“Tindakan represif aparat kepolisian di Morowali itu pantas dilaporkan. Seharusnya, aparat itu belajar dari bencana yang melanda saudara kita di pulau Sumatera. Bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat itu masih terus menghantui masyarakat sampai sekarang. Itu bukti nyata dari dampak kerusakan lingkungan. Mengapa aparat tidak belajar, ya,”kritik Ratna.

Coba lihat, lanjut Ratna, masyarakat membakar salah satu kantor perusahaan di Morowali. Itu dampak dari kejengkelan masyarakat terhadap aparat dan perusahaan terduga perusak lingkungan.

Lihat Juga:  Mahasiswa Boneposi: Keberadaan MDA di Desa Boneposi Berdampak Positif

Selain Ratna, Kahali, SH, Amnesty International Indonesia juga mengecam keras tindakan aparat kepolisian di Morowali. Sebagaimana dikutip dari laman www.amnesty.id, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, cara polisi menangani konflik agraria di Morowali mengirimkan pesan bahwa negara lemah menghadapi korporasi yang diduga melanggar hak warga atas tanah. Namun ironisnya negara begitu kuat bahkan sangat represif terhadap warga yang menjaga lingkungan dan mempertahankan tanah mereka.

“Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menunjukkan kesewenang-wenangannya setelah berlakunya KUHAP baru. Apa yang dikhawatirkan oleh masyarakat sipil akhirnya terjadi,” tegas Usman, seperti dikutip dari https://www.amnesty.id/ (edisi, Januari 7, 2026).

Penulis: Syamsuddin Simmau
Editor: Redaksi maupa.id
Foto: maup.id
Ilustrasi: Tim IT maupa.id

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA POPULER

BERITA TERBARU