Kelangsungan ekologi (lingkungan hidup) ibarat dua sisi uang logam dengan kelangsungan lingkungan sosial. Seorang sosiolog awal, Ibnu Khaldun (1332-1406), dalam bukunya berjudul Muqaddimah, ditulis tahun 1377 Masehi, menegaskan hubungan intim ini. Filsuf muslim ini menjelaskan hubungan tiada terpisahkan antara lingkungan hidup dan lingkungan sosial.
Intinya, Khaldun mengingatkan, kerusakan lingkungan hidup, secara paralel, sekaligus menunjukkan kerusakan kehidupan sosial masyarakat. Pengabaikan terhadap ekologi juga bermakna pengabaian terhadap kehidupan masyarakat secara umum. Dalam konteks Indonesia, bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan beberapa daerah lainnya adalah bukti kebenaran dari pemikiran Ibnu Khaldun.
Pemerintah dan masyarakat Indonesia seharusnya menjadikan kelangsungan ekologi sebagai isu strategis karena saling terkait, terutama dalam bidang ekonomi, energi keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat. Setidaknya, terdapat empat tantangan utama kelansungan ekologi Indonesia tahun 2026 ini.

Berdasarkan berbagai kajian ilmiah, Indonesia menghadapi tantangan serius dalam melestarikan lingkungan alamnya karena laju deforestasi (pengrusakan hutan) yang konsisten melebihi laju rehabilitasi hutan. Deforestasi skala besar terjadi karena adanya aktifitas penebangan hutan baik legal maupun ilegal, serta kebakaran hutan.
Perusakan hutan menyebabkan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor parah. Kebakaran hutan menyebabkan kabut asap tebal. Kerusakan hutan menyebabkan hilangnya habitat flora dan fauna. Kerusakan habitat mengancam kelangsungan hidup spesies asli dan endemik, termasuk 15 spesies mamalia yang terancam punah.
Perubahan iklim merupakan salah satu tantangan paling mendesak dan kompleks dihadapi Indonesia. Negeri ini sangat rentan terhadap berbagai bahaya iklim. Menurut data, Indonesia berada di peringkat 48 dari 191 negara yang paling berisiko terhadap bahaya iklim seperti banjir, kekeringan, dan gelombang panas. Frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor yang meluas. Setelah bencana banjir Sumatera, diperkirakan bencana akan meningkat seiring memburuknya perubahan iklim, sebagaimana dikuti dari Indeks Risiko INFORM 2023 dan UGM Press.
Polusi juga tetap menjadi tantangan ekologi utama di Indonesia karena berdampak terhadap kesehatan secara signifikan. Seperti dirujuk dari laporan UNEP GRID Interactive Country Fiches dan dan Earth5R. Polusi udara di perkotaan Indonesia, khususnya Jakarta, sangat parah dan memburuk, terutama disebabkan oleh pembangkit listrik tenaga batu bara, emisi transportasi, dan pembakaran limbah terbuka. Selain itu, masalah polusi lainnya termasuk sungai yang tercemar, polusi merkuri dari penambangan emas ilegal, dan pengelolaan sampah yang tidak memadai.
Walaupun Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, seperti; tenaga surya, panas bumi, dan angin tapi pemanfaatan sumber energi ini masih terbatas. Berdasarkan data IESR Outlook 2026 dan laporan oleh World Resources Institute (WRI) Indonesia, negera ini ini tetap bergantung pada bahan bakar fosil. Transisi energi menghadapi hambatan seperti; keterbatasan infrastruktur, pendanaan, kurangnya teknologi dan ketergantungan pada batu bara. Sektor energi diproyeksikan akan mendominasi emisi gas rumah kaca Indonesia pada tahun 2026–2027.
Pemerintah dan masyarakat Indonesia, termasuk pelaku usaha dan industri sudah saatnya mengambali tindakan nyata untuk bersikap tegas menjaga kelestarian ekologi. Bukan saatnya “bercitra ria” tapi saatnya bertindak nyata dan tegas demi kelangsungan bangsa dan rakyat Indonesia.
Penulis: Syamsuddin Simmau
Editor: Redaksi maupa.id
Ilustrasi: Tim IT maupa.id

