Kabar buruk bagi kelangsungsungan demokrasi dan Hak Azazi Manusia (HAM) di Indonesia. Pasalnya, pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB malam, orang tidak dikenal menyiram air keras ke wajah dan tubuh Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Peristiwa duka ini terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Beredar foto wajah orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman ini di berbagai platform media sosial. Namun, sampai kini, pihak kepolisian belum menangkap pelaku.
Rakyat Indonesia seharusnya berduka yang dalam karena aktifis demokrasi dan Hak Azazi Manusia dari Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjadi korban penyiraman air keras. Korban, Andrie Yunus menjabat sebagai Wakil Koordinator KontraS. Berdasarkan kabar dari berbagai sumber wajah dan tubuh Andrie mengalami luka parah.

Dilansir dari kompas.com, beredar hasil rekaman CCTV yang sudah tersebar luas. Dalam rekaman itu, tampak terlihat bahwa korban disiram air keras oleh dua orang. Kejadian ini terlihat terencana dan terorganisir. Dua pelaku penyiraman menyerang dari arah berlawanan terhadap korban yang juga memakai sepeda motor di kawasan jalan Talang (Jembatan Talang), Jakarta. Korban diserang usai menghadiri podcast dengan tema Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta.
Sebagaimana dinukil dari berbagai sumber dan platform media, pihak KontraS menilai tindakan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan serangan terhadap demokrasi serta upaya membungkam para pembela HAM (wartaekonomi.co.id).
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan tokoh pro demokrasi dan HAM mengecam tindak kekerasan terhadap Andrie. Tindakan kekerasan terhadap Andrie diindikasikan sebagai upaya untuk membungkam aktifi demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
Sejarawan, Professor Anhar Gonggong menyatakan keprihatinan mendalam terhadap tindakan penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Anhar menilai, segala bentuk kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia tidak dapat dibenarkan (radarpalu.jawapos.com).
Menanggapi tindak kekerasan kepada Andrie Yunus, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, yang sebelumnya juga pernah menjadi korban penyiraman air keras, mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas (wartaekonomi.co.id).
Sementara Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menegaskan bahwa tindak kekerasan terhadap Andrie Yunus adalah bentuk intimidasi terhadap warga negara yang kritis. Feri mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut mengawal proses hukum kasus kekerasan terhadap Andrie ini (hukumonline.com).
Berdasarkan analisis sosial, tindakan kekerasan yang menimpa aktifis, Andrie Yunus, menunjukkan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan sebuah bentuk teror terhadap kebebasan sipil dan indikator kemunduran demokrasi di Indonesia. Secara sosiologis, tindakan penyiraman dengan air keras terhadap masyarakat sipil ini menunjukkan pengulangan pola. Selain itu, tindakan kekerasan terhadap aktifis demokrasi dan HAM serta kelompok kritis di Indonesia adalah wujud nyata dari lemahnya penegakan hukum di negeri ini. Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus adalah tantangan bagi aparat kepolisian untuk membuktikan integritasnya.
Berdasarkan kajian sosiologi konflik, tinakan kekerasan justru memicu gelombang solidaritas dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa, akademisi, hingga lembaga internasional seperti PBB. Penting diketahui bahwa masyarakat memiliki daya tahan (resilience) menghadapi ancaman terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Kasus ini penting diusut tuntas.
Penulis: Syamsuddin Simmau
Editior: Muhammad Fauzy R
Foto: Diolah dari www.amnesty.id
Ilustrasi: Tim Kreatif Maupa.id

