Membaca Ancaman Ekologi melalui Seni Rupa

Konsep Kampung Garam ala Ahmad Anzul dan konsep Tafsir Tradisi ala Amrullah Syam menarik dikaji dengan Kajian Tanda dan Penanda Ferdinand de Saussure. Gagasan tersebut adalah petanda terjadniya ancaman ekologi terhadap kehidupan masyarakat maritime, khususnya, di Kota Makassar.

Pameran Tunggal Seni Rupa Karya Ahmad Anzul dan Amrullah Syam berlangsung di Warkop Indonesia, Jalan Anggrek Raya Kota Makassar dari tanggal 19 sampai 21 Oktober 2026. Konsep Kampung Garam ala Ahmad Anzul dan konsep Tafsir Tradisi ala Amrullah Syam menarik dikaji dengan Kajian Tanda dan Penanda Ferdinand de Saussure. Apalagi, pameran ini telah dimaknai dengan pendekatan sosiologi maritim dari Sosiolog, Dr. Idham Irwansyah, M.Si. Menurut sosiolog ini, konsep kampung garam dan tafsir tradisi adalah petanda terjadniya ancaman ekologi terhadap kehidupan masyarakat maritim, khususnya, di Kota Makassar. Bagaimana memaknai konsep tersebut menurut Saussure? Mari kita bincang.

Garam bukan sekadar kristal putih yang tertinggal setelah air laut menguap di hadapan hamparan pesisir. Garam dan ekosistemnya menyimpan jejak hubungan panjang antara manusia dan alam, antara kerja dan penghidupan serta antara ruang dan ingatan kolektif masyarakat yang tumbuh bersamanya. Di sanalah Kampung Garam menemukan maknanya. Konsep tersebut bukan semata-mata sebuah konsep karya seni rupa, melainkan representasi kehidupan masyarakat pesisir yang keberlangsungannya bergantung pada keseimbangan lingkungan.

Seni Rupa dan Ancaman Ekologi Masyarakat Pesisir

Sementara itu, Tafsir Tradisi menghadirkan dimensi lain dari kehidupan pesisir. Nilai-nilai kultural yang tumbuh dari pengalaman, diwariskan melalui praktik sosial dan dipelihara dalam hubungan manusia dengan ruang tempat mereka hidup. Kedua konsep karya seni rupa Ahmad Anzul dan Amrullah Syam, sebagaimana ditafsirkan oleh sosiolog maritim Idham Irwansyah, memperlihatkan bahwa ancaman ekologis tidak hanya menyentuh bentang alam tetapi juga menyentuh kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat pesisir.

Pemikiran Ferdinand de Saussure membuka jalan untuk memahami bagaimana kedua karya tersebut menyampaikan makna. Berdasarkan semiotika Saussure, tanda tersusun atas dua unsur yang tidak dapat dipisahkan, yakni penanda (signifiant) dan petanda (signifié). Penanda merupakan bentuk yang dapat dikenali melalui kata, bunyi, atau representasi visual, sedangkan petanda merupakan konsep mental yang dihadirkan oleh bentuk tersebut. Keduanya berpadu membentuk tanda, sebagaimana dua sisi dari sekeping mata uang. Dengan demikian, makna tidak hanya terletak pada apa yang terlihat, tetapi juga pada gagasan yang tumbuh ketika sesuatu itu dipahami dalam suatu konteks sosial dan kebudayaan.

Lihat Juga:  Tekape, “Ruang Pertemuan Komunitas se-Parepare” Telah Dibuka

Dalam kerangka tanda-penanda, kampung garam dapat dibaca sebagai penanda yang mengantarkan kita kepada petanda berupa ruang kehidupan masyarakat pesisir. Kata kampung menghadirkan bayangan tentang komunitas, tempat tinggal dan hubungan sosial, sementara kata garam mengingatkan kita pada proses alam, kerja manusia, dan sumber penghidupan. Ketika kedua kata itu dirangkai, terbentuklah sebuah kesatuan makna yang melampaui pengertian geografis maupun ekonomis. Kampung garam menjadi gambaran tentang ruang tempat manusia berinteraksi dengan pasang surut air laut, mengolah hasil alam, mempertahankan penghidupan, dan membangun hubungan dengan sesamanya. Ia merupakan ruang yang hidup karena di dalamnya terdapat manusia, pekerjaan, pengalaman dan harapan.

Namun, tanda yang sama dapat memperlihatkan makna yang berbeda ketika diletakkan dalam konteks yang berbeda pula. Dalam pandangan ekonomi yang berorientasi pada komoditas, kampung garam mungkin hanya tampak sebagai tempat produksi. Tapi, bagi masyarakat yang hidup dan bekerja di dalamnya, ruang tersebut memiliki arti yang jauh lebih luas. Di sana tersimpan pengalaman antargenerasi, pengetahuan tentang alam, dan keberlangsungan kehidupan sehari-hari.

Amrullah Syam

Ketika pesisir mengalami reklamasi atau penggalian pasir laut, yang berubah bukan hanya bentang geografisnya. Ruang yang sebelumnya menjadi bagian dari kehidupan masyarakat berhadapan dengan kepentingan pembangunan yang dapat mengubah fungsi, akses dan maknanya. Dalam pembacaan semiotik, perubahan konteks inilah yang memungkinkan Kampung Garam dimaknai sebagai tanda kerentanan ekologis sekaligus ancaman terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir.

Jika Kampung Garam membawa kita memasuki dimensi material kehidupan, Tafsir Tradisi mengajak kita menyelami dimensi kultural yang bersemayam di dalamnya. Tradisi bukan sekadar peninggalan masa lalu yang diam dan menunggu untuk dikenang. Tradisi hidup melalui tindakan, kebiasaan, pengetahuan, dan cara masyarakat memberikan arti kepada dunia di sekitarnya. Dalam konteks semiotika Saussure, representasi tradisi dapat berfungsi sebagai penanda yang menghadirkan petanda berupa nilai, ingatan kolektif, dan identitas kultural. Akan tetapi, makna tersebut tidak lahir dari bentuk secara terpisah; ia dibangun melalui hubungan bentuk dengan pengalaman dan konvensi sosial yang memungkinkan masyarakat mengenali serta memahaminya.

Lihat Juga:  Kondisi Monumen Korban 40.000 Jiwa Bacukiki Memprihatinkan

Melalui pembacaan ini, konsep tafsir tradisi dapat dipahami sebagai upaya menghadirkan kembali hubungan antara kebudayaan dan ruang. Kehidupan masyarakat pesisir tidak berlangsung di ruang kosong. Ia bertumbuh bersama lingkungan yang menyediakan sumber penghidupan, membentuk kebiasaan, dan memungkinkan berlangsungnya praktik-praktik sosial. Ketika ruang tersebut mengalami kerusakan atau perubahan fungsi, tradisi yang bertaut dengannya juga berpotensi kehilangan tempat untuk tumbuh. Dengan demikian, ancaman ekologis tidak hanya dapat dibaca sebagai kerusakan terhadap unsur-unsur alam, tetapi juga sebagai ancaman terhadap kondisi material yang memungkinkan suatu kebudayaan bertahan.

Meskipun demikian, penafsiran terhadap penanda visual tertentu dalam karya Amrullah Syam tetap memerlukan pengamatan langsung terhadap karya aslinya, sebab artikel yang menjadi dasar pembahasan ini belum menguraikan unsur visualnya secara terperinci. Pada titik inilah kedua karya tersebut bertemu dalam satu cakrawala pemaknaan.

Kampung Garam dan Tafsir Tradisi menghadirkan dua sisi kehidupan yang saling berkelindan berupa ruang material yang menjadi tempat berlangsungnya kehidupan dan ruang kultural yang memberi kehidupan itu bermakna. Yang satu mengingatkan kita pada tanah, air, proses alam dan aktivitas produksi; yang lainnya membawa perhatian kepada nilai, ingatan, dan hubungan antarmanusia. Keduanya memperlihatkan bahwa ruang pesisir tidak cukup dipahami sebagai hamparan fisik yang dapat dipetakan, diukur, dan dialihkan fungsinya. Ruang tersebut juga merupakan bagian dari pengalaman hidup masyarakat, tempat hubungan manusia dengan alam dan kebudayaannya memperoleh bentuk.

Pembacaan ini menemukan kedalaman ketika dihubungkan dengan kritik Idham Irwansyah mengenai pembangunan yang justru mengancam keberadaan masyarakat pesisir. Dalam artikelnya, Idham menyoroti aktivitas reklamasi dari kawasan Center Point of Indonesia hingga Salodong serta penggalian pasir laut yang mengancam Pulau Lae-lae dan Pulau Kodingareng. Ia melihat adanya ketegangan ketika ruang yang menjadi arena kehidupan masyarakat direpresentasikan kembali sebagai ruang pembangunan, sementara fungsi dan kepentingannya bagi masyarakat pesisir mengalami penyusutan.

Lihat Juga:  Menyambut Lahirnya Dewan Kesenian Parepare
Ahmad Anzul

Meski demikian, hubungan antara pemikiran Saussure dan persoalan tersebut perlu ditempatkan secara cermat. Saussure membantu kita memahami bagaimana bentuk-bentuk representasi menghadirkan konsep dan bagaimana makna terbentuk melalui sistem tanda. Ia memungkinkan kita membaca kampung garam dan tafsir tradisi sebagai tanda yang membawa gagasan mengenai kehidupan pesisir dan kerentanan ekologis.

Persoalan mengenai siapa yang menguasai ruang, kepentingan apa yang menentukan perubahan fungsi ruang serta bagaimana masyarakat terdampak membutuhkan perangkat analisis sosial yang lebih luas. Di sinilah pemikiran Henri Lefebvre tentang produksi ruang melengkapi pembacaan semiotik tersebut. Jika Saussure membantu menjelaskan bagaimana ruang dan kehidupan pesisir direpresentasikan melalui tanda, Lefebvre membantu menelaah bagaimana ruang diproduksi, diatur dan diperebutkan melalui relasi sosial dan kekuasaan.

Kampung garam dan tafsir tradisi dapat dibaca sebagai dua tanda yang mengundang kita melihat lebih jauh dari apa yang tampak di permukaan. Di balik garam terdapat laut dan kerja manusia; di balik tradisi terdapat ingatan dan pengalaman kolektif. Artinya, di balik ruang pesisir terdapat kehidupan yang tidak selalu dapat diukur melalui nilai ekonomi. Ketika ruang itu terancam oleh perubahan ekologis, yang dipertaruhkan bukan hanya keberadaan bentang alam, melainkan juga keberlanjutan cara hidup dan makna yang tumbuh bersamanya. Melalui perspektif Saussure, kedua konsep tersebut menjadi pintu masuk untuk memahami bagaimana seni membangun makna tentang ancaman ekologis.

Sementara, melalui perspektif Lefebvre makna dapat diperluas menjadi pertanyaan mengenai keadilan ruang dan hak masyarakat untuk mempertahankan ruang hidupnya. Dengan demikian, seni tidak hanya merepresentasikan kenyataan tapi juga membuka kemungkinan bagi kita untuk membaca kembali hubungan antara manusia, alam, kebudayaan dan kekuasaan.

Bacaan:
Velmezova, E., & Fadda, E. (Eds.). (2022). Ferdinand de Saussure today: Semiotics, history, epistemology. Sign Systems Studies, 50 (1). University of Tartu Press

Penulis: Syamsuddin Simmau; Sosiolog Jalanan
Editor: Redaksi Maupa.id
Foto: Dokumen Maupa.id
Ilustrasi: Tin Kreatif Maupa.id

BUKU PENERBIT MAUPA

SHE Eureka Exfoliating Gel

Rp 75.000

Cerita Rakyat Pilihan Makassar Edisi Revisi

Penulis: Syamsuddin Simmau
Toner Badan Saptadasa Glycolic Toning Solution Exfoliating Toner (AGET 250ML)

Rp 58.500

English for Basic The Easy Way to Master English

Penulis: Andi Samsu Rijal, SS, M.Si
#

90.000

Gandrang Pamanca’: Gerak dan Spiritual Orang Makassar

Penulis: Jundana, S.Sn

Rp 143.560

Kapital Sosial, Negara & Pasar

Penulis: Dr. Sakaria To Anwar, M.Si

REKOMENDASI

SHE Eureka Exfoliating Gel

Rp 75.000

Cerita Rakyat Pilihan Makassar Edisi Revisi

Penulis: Syamsuddin Simmau
Toner Badan Saptadasa Glycolic Toning Solution Exfoliating Toner (AGET 250ML)

Rp 58.500

English for Basic The Easy Way to Master English

Penulis: Andi Samsu Rijal, SS, M.Si
#

90.000

Gandrang Pamanca’: Gerak dan Spiritual Orang Makassar

Penulis: Jundana, S.Sn

Rp 143.560

Kapital Sosial, Negara & Pasar

Penulis: Dr. Sakaria To Anwar, M.Si

BERITA POPULER

BERITA TERBARU