Sejarawan Sulawesi Selatan Usulkan Bone, Luwu dan Gowa jadi Daerah Istimewa Jika Solo Ditetapkan

Wacana menjadikan Solo sebagai daerah istimewa mendapat pro kontra, terutama dari kalangan sejarawan. Hal ini dianggap tidak adil bagi daerah yang juga punya sejarah yang besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. Anhar Gonggong turut menyarankan Gowa, Bone dan Luwu juga menjadi daerah istimewa, bila Solo ditetapkan.

Maupa.id – Wacana menjadikan Solo sebagai daerah istimewa kembali muncul belakangan ini, terutama dikalangan pengamat dan tokoh istana di Solo sendiri. Sebelumnya, status daerah istimewa Surakarta dulu pernah ada pada masa awal kemerdekaan, kemudian dicabut dan Solo menjadi bagian dari Jawa Tengah. Isu ini menghadapi pro dan kontra, terutama dari kalangan sejarawan.

Anhar Gonggong, sejarawan senior kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan merespon isu ini. Menurutnya wacana pemberian gelar daerah istimewa kepada Solo tidak tepat dan pasti akan memberi kekecewaaan kepada daerah lainnya yang juga memiliki akar tradisi budaya yang kental. Terlebih banyak daerah lain yang punya riwayat perjuangan yang besar, akan menjadi sebuah ketidakadilan bila ini sampai diketuk palukan.

Dalam satu wawancara bersama tempo, Anhar Menyebut “Mau dijadikan Kasuhunan? Mau jadi apa? Nanti kalau (Solo) diterima, saya juga menuntut Bone, Gowa dan Luwu jadi istimewa juga,” tutur Anhar. Menurutnya, ketiga kerajaan ini melakukan perlawanan yang besar menghadapi kolonial, bahkan lebih besar dari Surakarta yang menurutnya tidak banyak terlibat dalam Perang Revolusi dan cenderung pasif.

Sejarah mencatat, Kerajaan Bone dan Luwu telah beberapa kali melancarkan perlawanan terhadap Belanda, hingga beberapa tahun menjelang kemerdekaan. Sementara, Gowa yang telah berjuang harus takluk pada Perjanjian Bongaya, meski riak-riak perlawanan masih terus ada di daerah sekitar Makassar. Sampai ketika Sekutu datang kembali setelah kemerdekaan membantai ribuan penduduk yang dikenal dengan tragedi 40.000 jiwa, para petinggi kerajaan dan rakyat bahu membahu mengusir sekutu. Sebagaimana dijelaskan Suratman Suardi, Akademis Magister Sejarah Universitas Hasanuddin,

Kabupaten Luwu, salah satu daerah di Sulawesi Selatan. Dok: Azwar Radhif
Kabupaten Luwu, salah satu daerah di Sulawesi Selatan. Dok: Azwar Radhif

“Daerah Istimewa pada dasarnya didasari dikotomi pandangan Kolonial. Daerah Istimewa, Daerah Tanah Para Raja-Raja atau didalam bahasa belandanya Vorstelanden merupakan bentuk Penataan Pemerintah Kolonial di Hindia Belanda, yang mana didasarkan pada Kerajaan-Kerajaan Yang Semi Otonom dan tidak terikat pada tanam paksa yang memiliki bentuk otonomi pemerintahan sendiri. Jika berdasar pada hubungan Geopolitik dan Otonomi Kerajaan, sebenarnya Wilayah Luwu, Gowa dan Bone termasuk kategorisasi daerah Istimewa, sebab jika kita menempatkan paham Kerajaan yang otonom, tanah para raja, tidak mengikut pada Kesepakatan Tanam Paksa Jawa 1825-1830, wilayah kerajaan di Sulawesi Selatan layak mendapatkan Keistimewaan. Sulawesi Selatan pada dasarnya belum takluk sepenuhnya pada tahun Perjanjian 1824,” jelas pemuda yang akrab disapa Maman ini.

Lihat Juga:  Kepala Desa Ulu Salu: Jika MDA Pergi Masyarakat Luwu dan Kami di Ring 1 yang Rugi

Secara umum, pemberian status daerah istimewa di Indonesia berdasar pada hak asal-usul, sejarah, dan adat budaya daerah tersebut. Keseluruhan daerah istimewa merupakan provinsi, bukan daerah setingkat kota. Daerah yang mempunyai gelar istimewa diantaranya Daerah Khusus Aceh, Daerah Khusus Jakarta dan Daerah Istimewa Jogjakarta. Keseluruhan daerah ini punya nilai historis perjuangan atau pernah dijadikan ibukota negara.

Selain itu, status ini juga memerlukan persetujuan dari DPR RI dan perubahan undang-undang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan melakukan kajian terhadap usulan Solo menjadi daerah istimewa. Pemerintah juga akan melibatkan DPR RI dalam proses kajian tersebut.

Penulis: Azwar Radhif
Editor: Muhammad Fauzy Ramadhan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU

BERITA POPULER