Ma’REFAT Institute Makassar Rilis #REFORMING22 Respon Carut-Marut Pendidikan Tinggi Indonesia

Ma’REFAT Institute mengadakan kegiatan diskusi #REFORMING22 membahas tentang disorientasi Pendidikan Nasional. Diskusi ini menghadirkan 3 pembicara, diantaranya Selvy Anggriani Syarif, Reza Asra, dan Ahmad Firman Ashari. Selepas diskusi, Ma’REFAT merilis catatan Refleksi Kritis Atas Sisdiknas: Mengulik Orientasi Dan Integritas Perguruan Tinggi Saat Ini. Catatan ini menjadi output kegiatan diskusi.

Makassar, Maupa.id – Ma’REFAT Institute baru saja merilis catatan Refleksi Kritis atas Sisdiknas: Mengulik Orientasi Dan Integritas Perguruan Tinggi Saat Ini. Catatan ini menjadi output diskusi yang menghadirkan tiga pembicara, yakni Selvy Anggriani Syarif, Reza Asra, dan Ahmad Firman Ashari.

Laporan ini merupakan refleksi kritis terhadap sistem pendidikan nasional (SISDIKNAS), khususnya pada orientasi dan integritas perguruan tinggi di Indonesia. Perguruan tinggi saat ini dinilai telah mengalami pergeseran paradigma, dari ruang intelektual menjadi “kompleks mega industri” yang beroperasi layaknya perusahaan. Alih-alih menjadi produsen ilmu pengetahuan, institusi pendidikan tinggi kini lebih banyak berorientasi pada kebutuhan pasar tenaga kerja, dengan standar kuantitatif yang menomorduakan kualitas akademik dan karakter.

Laporan ini juga menyoroti krisis integritas dalam lingkungan akademik. Dosen dan mahasiswa kerap terjebak dalam sistem yang menuntut capaian administratif dan produktivitas instan, sehingga mengabaikan nilai-nilai etik, kritisisme, dan kesadaran sosial. Salah satu penyebab utamanya adalah dominasi struktur kapitalisme, pembangunanisme, dan neoliberalisme dalam sistem pendidikan tinggi yang mengkerdilkan pendidikan sebagai alat pembebasan.

Salah satu kutipan kunci dalam laporan ini menyatakan bahwa tanpa kemampuan berpikir kritis, individu akan mudah terjebak dalam penindasan dan manipulasi sistemik. Pendidikan yang seharusnya membebaskan justru menjadi alat reproduksi kekuasaan jika tidak diarahkan pada pembentukan kesadaran kritis (critical consciousness), sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 12 Tahun 2012.

Pembicara pada kegiatan diskusi Marefat institute. Dok: Ma’REFAT Institute
Pembicara pada kegiatan diskusi Marefat institute. Dok: Ma’REFAT Institute

Dokumen ini mengajak semua pihak untuk meninjau ulang arah dan tujuan pendidikan tinggi: Untuk siapa pendidikan itu hadir, dan oleh siapa ia dikontrol? Ditekankan pentingnya pembelajaran yang lebih humanis, membumi, dan menyatu dengan realitas mahasiswa. Para pendidik juga perlu disejahterakan agar dapat menjalankan perannya secara optimal dan etis.

Lihat Juga:  Menghabiskan Malam di Perpustakaan Umum Parepare

Selain itu, MAREFAT juga memberikan saran, apa saja yang mesti diperbaiki dalam sistem pendidikan kita, seperti meluruskan orientasi ilmu dari utilitarian ke transformatif, kebijakan dan evaluasi dari kuantitas ke kualitas, membenahi birokrasi kampus menjadi lebih partisipatif dan transparan, dan menjadikan sivitas akademika seperti dosen dan mahasiswa menjadi subjek aktif dalam pengambilan kebijakan.

Secara keseluruhan, MAREFAT REPORT #REFORMING22 adalah seruan untuk mengembalikan marwah perguruan tinggi sebagai ruang pembentukan akal sehat, etika, dan daya kritis—bukan semata mesin produksi tenaga kerja.

Penulis: Azwar Radhif
Editor: Muhammad Fauzy Ramadhan

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU

BERITA POPULER